5 Kategori Plagiat Yang Perlu di Ketahui


Pernah merasakan artikel Anda di contek sebagian atau seluruhnya tanpa mencantumkan artikel sumbernya? Dalam dunia online atau offline praktek ini marak terjadi baik itu secara sengaja atau tanpa Anda sadari, istlah ini sering dikenal dengan “plagiat”, lalu apa sebenarnya definisi dan kategori plagiat? Baca lebih lanjut ya!

"Plagiat merupakan aktivitas menjiplak atau menyontek hasil karya orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian dan mengakuinya sebagai karya sendiri" Orang yang melakukan praktek plagiat biasa di sebut plagiator, plagiat merupakan aktivitas menjiplak atau menyontek hasil karya orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian dan mengakuinya sebagai karya sendiri atau tidak mengakui bahwa itu adalah pernyataan atau tulisan yang dibuat oleh orang lain. Seorang plagiator sama saja dengan mencuri.

Jika kita mengutip pernyataan atau tulisan orang lain seperlunya dan menyebutkan dengan menyebut sumber, tidak termasuk dalam plagiat. Masuk plagiat jika kita tidak menyebutkan sumbernya. Disini pentingnya kejujuran dalam melakukan penulisan.

Plagiat ini termasuk dosa besar dalam penulisan lho! Seseorang yang ingin serius menggeluti dan menjadi content writer sejati harus menghindari praktik plagiat. Plagiat marak dilakukan mahasiswa, terutama dalam mengerjakan tugas yang di berikan dosen. Plagiat di kalangan mahasiswa dikenal dengan istilah copy paste. Budaya ingin serba instan dan serba cepat membuat praktik plagiat ini semakin marak.

Diakui atau tidak, sebenarnya praktik plagiat ini sudah begitu akrab dengan masyarakat kita, termasuk di dalam dunia online, copy paste artikel orang lain tanpa mencantumkan referensi sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah, dan tidak terbendung, semua kembali pada diri sendiri yang hendaknya menyadari bahwa hal tersebut tidaklah bijaksana dan nantinya akan merugikan kita sendiri.

Supaya tidak terjebak dengan praktek plagiat, kita harus memahami betul yang dimaksud dengan kategori plagiat itu batasannya seperti apa. Menurut Charlie (2006:122-123) plagiat dikategorikan ke dalam beberapa kelompok, diantaranya:

1.100% Menjiplak

Kata pertama sampai kata terakhir diambil bulat-bulat sama persis. Plagiat jenis ini memang jarang terjadi. Plagiator memang licik tetapi tidak bodoh. Orang mau menjiplak karya orang lain juga penuh perhitungan. Berusaha sekuat tenaga supaya praktiknya tidak di ketahui orang lain.

2.Menyontek di atas 25%
Jika suatu tulisan memiliki kesamaan dalam proporsi lebih dari 25% dengan tulisan lain, ia bisa di curigai sebagai plagiat. Sepertinya sepele, Cuma menjiplak 25% tapi tetap amsuk kategori plagiat. Jangankans ebanyak itu, satu kalimat pun kita menjiplak sebaiknya dihindari.

3.Membolak-balik Bagian Tulisan
Kalau suatu tulisan memiliki kemiripan struktural dengan tulisan lain, perlu diteliti apakah ini hasil bolak-balik suatu karya tulis lain. Misalnya struktur tulisan pertama 1-2-3-4-5, sedangkan tulisan kedua 3-2-5-4-1, maka salah satunya plagiat.

4.Merupakan Terjemahan
Hasil terjemahan tidak boleh diakui sebagai hasil karya sendiri. Seberapa beda dan bagus pun suatu hasil terjemahan, itu tetap hasil dari terjemahan. Apa susahnya kita mengakui saja bahwa karya kita itu merupakan terjemahan dari bahasa asing. Jujur itu lebih aman dan nyaman buat kita.

5.Hasil Bongkar Pasang
Karya tulis hasil comot sana comot sini sehingga hasilnya seolah-olah karya baru, merupakan jenis plagiat juga. Banyak nya artikel di internet memancing orang untuk melakukan plagiat dengan comot kiri-kanan,s ehingga menghasilkan sebuah karya yang seolah-olah murni karya kita.

Sudah jelas bukan kategori-kategori plagiat? Dalam dunia online praktek plagiat ini mungkin cukup sulit dihindari 100%, hanya saja hendaknya kita lebih bijaksana dan lebih bisa menghargai hasil kerja orang lain, salah satu cara paling mudah yakni dengan mencantumkan link sumber artikel yang kita gunakan sebagai referensi. Sumber: Cara Dahsyat Menulis Artikel, Oleh Suhendi, S.Sos, M.M
Postinggan Lainnya:

Post a Comment